Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji Mendekati Tahap Akhir

By Admin

nusakini.com--Pemerintah tengah melakukan seleksi calon Badan Pelaksana (BP) dan Dewan Pengawas (DP) Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa proses seleksi saat ini sudah mendekati tahap akhir. 

Pansel saat ini sudah mendekati tahapan akhir dari proses seleksi. Sekarang sedang akan dilakukan wawancara kepada sejumlah calon yang sudah lolos asesmen, psikotes dan beberapa persyaratan sebelumnya, kata Menag usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2017 di Ancol, Jakarta, Senin (26/2). 

Seleksi BPKH sudah berlangsung sejak akhir tahun 2016. Diumumkan pada 24 November 2016, pendaftaran seleksi dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dari 16 - 27 Desember 2016, sedang tahap kedua dari 9 - 23 Januari 2017. 

Tercatat lebih dari 180 peserta yang mendaftar, baik sebagai calon anggota Badan Pelaksana maupun Dewan Pengawas BPKH. Dari jumlah itu, 84 nama dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi yang berlangsung sejak dari tanggal 24 - 27 Januari 2017. 

Mereka lalu diwajibkan mengikuti proses tes tertulis yang dilaksanakan pada 2 Februari 2017. Saat ini, sudah ada sejumlahnama calon Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas yang lolos untuk masuk tahap wawancara. Mereka akan disaring lagi menjadi 14 nama untuk Badan Pelaksana dan 10 nama untuk Dewan Pengawas dengan penilaian dari berbagai aspek. 

Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa segera kita dapatkan (hasilnya), tambah Menag. Proses wawancara calon anggota BP dan DP BPKH berlangsung sejak 27 Februari 2 Maret 2017 mendatang di Hotel Syahid, Jakarta. 

Selain BPKH, Kementerian Agama tahun ini juga akan segera mengisi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 42 Tahun 2016, BPJPH merupakan satuan kerja setingkat eselon I di Kementerian Agama. BPJPH memilik empat unit kerjas setingkat Eselon II yang akan memperkuat struktur kelembagaan Kemenag sebagaimana amanat UU Jaminan Produk Halal. 

Ini dalam waktu dekat akan segera kita isi dengan orang yang memiliki kompetensi melalui pansel yang sedang bekerja saat ini, ujar Menag. 

" (Terkait anggaran) Itu sudah kita alokasikan untuk tahap awal memulai pekerjaan mereka," tambahnya. (p/ab)